phijenk. Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » Tertidur Saat Kerja, Pegawai Bank Salah Transfer Hingga 2,8 Triliun

Tertidur Saat Kerja, Pegawai Bank Salah Transfer Hingga 2,8 Triliun

Berita ini mungkin bisa menjadi perhatian untuk anda yang sering tertidur di depan komputer jangan sampai kejadian yang dialami oleh salah satu karyawan ini bisa menimpa anda. Seorang pegawai bank di Jerman tertidur saat bekerja sehingga secara tidak sengaja ia justru mengirimkan uang hingga ratusan juta dollar.
Bagaimana bisa?
Ilustrasi tertidur di depan laptop
Karyawan tersebut bertugas hanya mengirimkan uang sebesar 62,40 Euro di bank ke sebuah pemilik rekening. Namun sial ia justru tertidur saat menekan tombol angka 2 di keyboard sehingga terkirim sejumlah uang 222.222.222,22. Tentu saja uang yang sejumlah USD 293 juta atau jika dirupiahkan sebesar Rp 2,8 triliun berpindah ke rekening orang lain tanpa sengaja.
Ilustrasi tertidur di depan laptop
Beruntung bagi pihak bank yang langsung menyadari kesalahan tersebut dan mampu mengembalikan uang tersebut. Namun karyawan yang lalai itu tetap dipecat karena telah membuat kesalahan dalam bekerja. Apalagi ia diketahui tertidur saat jam kerja. Namun karyawan itu tidak begitu saja menerima pemecatan dirinya. Ia bahkan menuntut pihak bank.
Pihak pengadilan kemudian mengabulkan gugatan pegawai tersebut dan memutuskan pekerjaannya harus dikembalikan. Kini berita tentang ketiduran berujung salah kirim jutaan dollar itupun menjadi bahan lelucon di internet.
“Sayang dia tidak salah mengirimkannya ke rekeningku,” tulis seorang netter. “Untung yang dipencet bukan tombol nuklir,” komentar netter lainnya. “Aku berharap konsultan finansialku belajar untuk ketiduran saat bekerja dari orang ini.”

0 komentar:

Posting Komentar

-Aturan Komentar :

* Berkomentarlah dengan sopan, komentar yang tidak sopan akan segera dihapus
* Semua Komentar Diperhatikan oleh Author
* Dilarang mengejek/menghina/merendahkan Blog/Web orang lain
* Meninggalkan URL Blog/Web tidak dilarang
* Jangan Pelit Komentar
* Komentarlah sebelum Komentar itu dilarang